Klaim Penurunan BPIH Prestasi Pemerintah Berlebihan

29-04-2015 / KOMISI VIII

Klaim yang menyebut bahwa penurunan besaran BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) sebagai prestasi pemerintah karena pro-rakyat dinilai terlalu berlebihan. Bahkan klaim seperti itu dianggap tidak sesuai dengan fakta yang terjadi ketika pembahasan BPIH dilangsungkan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI,Saleh Partaonan Daulay kepada Parlementaria,Selasa (28\4).

"Mulanya, pemerintah menawarkan BPIH sebesar 3195 dolar Amerika. Dibandingkan tahun lalu yang sebesar  3219 USD, memang turun 26 dolar Amerika. Kalau DPR menyetujui itu, berarti jamaah akan membayar lebih dari 40 juta rupiah dengan kurs dollar yang masih bertahan pada kisaran 13 ribu rupiah,"ujar Saleh.

Karena tidak menyetujui usulan itu, panja BPIH komisi VIII kemudian meminta Kemenag untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi. Di saat bersamaan  dilanjutkan Saleh,  Panja BPIH Komisi VIII juga memberikan rekomendasi dan catatan tentang komponen BPIH yang bisa diturunkan. Rekomendasi dan catatan itu diperoleh dari berbagai masukan dari masyarakat, hasil RDPU dengan berbagai pihak terkait, dan hasil kunjungan kerja panja BPIH dua kali ke Saudi.

"Saya ingat, kami pernah menutup rapat tanpa hasil dan meminta Kemenag menghitung dan merasionalisasikan angka yang mereka tawarkan. Waktu itu kami menyebut, Komisi VIII akan mengundang rapat lagi jika sudah jelas ada penurunan yang signifikan"papar Politisi dari Fraksi PAN, Dapil Sumut II,.

Bahkan rapat konsinyering yang dilakukan di wisma DPR di Kopo Bogor, bersama Kementerian Agama pernah deadlock dan terpaksa diskors tanpa hasil. Pasalnya, pada rapat itu kementerian agama tidak melakukan perubahan sama sekali atas besaran BPIH. Saran, masukan, dan rekomendasi komisi VIII pada rapat sebelumnya tidak ditindaklanjuti.

Setelah itu, pemerintah berusaha menurunkan besaran BPIH pada posisi 2982. Namun, usulan itupun ditolak oleh Komisi VIII. Komisi VIII melihat bahwa masih banyak potensi yang bisa dirasionalisasi dan diefisienkan. Bahkan sampai-sampai DPR menolak dua daerah pemondakan bagi jamaah haji Indonesia, yaitu Jumaizah dan Raudhah.

Penurunan BPIH baru terasa sangat signifikan pada rapat konsinyering berikutnya. Waktu itu, anggota panja BPIH komisi VIII meminta agar seluruh penghitungan komponen BPIH dibuka secara transparan dan dihitung secara bersama.

Walau memakan waktu yang sangat lama bahkan hingga larut malam, panja BPIH Komisi VIII tetap berkutat dan sabar untuk mengkalkulasi ulang.

"Penurunan yang signifikan adalah pada biaya tiket. Garuda bersedia menurunkan harga tiket rata-rata USD 20. Itupun setelah panja BPIH melakukan lobi kepada pihak management Garuda"kata Saleh.

Selain itu, Komisi VIII juga berhasil mendesak pemerintah untuk menurunkan harga pemondokan di Mekkah dan Madinah. Untuk diketahui, pada awalnya pemerintah menawarkan pemondokan di Mekkah rata-rata 6800-7000 riyal, sementara di Madinah rata-rata 720 riyal. Dengan argumen yang sangat rasional, akhirnya pemerintah bersedia menurunkan harga pemondokan di Mekkah menjadi 4500 riyal dan di Madinah 675 riyal. Kalau dikalikan dengan jumlah jamaah haji Indonesia reguler sebanyak 155.200 jamaah, tentu terdapat penurunan yang sangat signifikan.

"Kami juga mendesak menurunkan harga pada komponen-komponen lain seperti biaya cetak buku, penghematan di seluruh embarkasi, biaya persiapan dan rapat-rapat koordinasi, asuransi, dan puluhan item lainnya. Wajar jika kemudian terdapat penurunan yang signifikan,"jelasnya.

Berdasarkan kronologi pembahasan BPIH seperti yang disebutkan di atas, tentu kelihatan jelas bagaimana peran DPR, khususnya Komisi VIII, dalam menurunkan BPIH.

Tentu sangat tidak arif jika kemudian ada klaim sepihak bahwa penurunan itu justru atas pemberian pemerintah. Pernyataan seperti itu dinilai Saleh sedikit menafikan peran DPR yang bekerja keras untuk merasionalisasi dan mengefisienkan tawaran yang diberikan pemerintah.

"Terus terang, kami bekerja penuh semangat seperti itu karena kami tahu bahwa yang akan dihemat itu uang rakyat dari setoran calon jamaah haji. Kalau itu uang APBN dari kas negara, mungkin boleh saja pemerintah mengklaim. Tapi ini beda. Uang jamaah harus dimanfaatkan secara rasional dan efisien serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan terbuka,"pungkas Saleh yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi LN MUI Pusat ini.

Perlu diketahui, bahwa penurunan BPIH tahun ini adalah penurunan yang paling drastis dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia. Sebagai perbandingan, pada 2010 besaran BPIH adalah USD 3.364. Tahun 2011 turun menjadi USD 3.357, tahun  2012 kembali naik menjadi USD  3.617, tahun 2013 turun menjadi USD 3.527 atau sama dengan tahun 2011, pada tahun 2014 turun menjadi USD 3.219. Dan yang paling besar dan signifikan penurunannya adalah 2015 dimana ditetapkan menjadi sebesar USD 2.717.

"Sebetulnya tidak ada masalah dengan klaim pemerintah seperti itu. Toh pada akhirnya, kawan-kawan di komisi VIII tetap ikhlas bekerja demi membela kepentingan jamaah. Tinggal kami akan mengawasi serius agar janji pemerintah menaikkan kualitas pelayanan dapat dipenuhi,"tegasnya mengakhiri. (Ayu)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...